Karya Tulis Level Of Heading
Judul Penggunaan Ejaan yang Disempurnakan dalam kehidupan sehari-hari.
Penggunaan Ejaan yang Disempurnakan
dalam Kehidupan Sehari-hari
Asal Mula Penggunaan Ejaan yang
Disempurnakan
Berdasarkan Arifin dan Tasai (2012) pada
tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan
Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No.57,
tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang
berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan
pemakaian ejaan.
Ejaan yang Disempurnakan
Berdasarkan Arifin dan Tasai (2012) ejaan
yang disempurnakan (EYD) adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan
bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambanng itu (pemisahan
dan penggabungan dalam suatu bahasa).
Hal-hal yang Dipelajari di dalam Ejaan
yang Disempurnakan (EYD)
Penulisan huruf. Dalam belajar bahasa Indonesia, akan mengenal
mengenai huruf yaitu huruf abjad yang terdiri dari A,B,C,D,E,F,G,H,I,J,K,L,M,N,O,P,Q,R,S,T,U,V,W,X,
dan Z. Tetapi dalam penulisan huruf abjad tersebut ada beberapa penulisan yang
tidak sesuai dengan EYD. Dalam Arifin dan Tasai (2012), terdapat contoh penulisan dalam huruf, seperti (a) b (be), (b)
c (se), dan (c) g (ji).
Lafal singkatan dan kata dalam penulisan huruf.
Dalam Arifin dan Tasai (2012) singkatan kata
terkadang masih ragu dengan penggunaan suatu singkatan tersebut. Keraguan
tersebut disebabkan oleh pengaruh lafal daerah atau lafal bahasa asing. Terdapat
contoh seperti (a) AC (a ce), (b) unesco (u nes ko), dan (c) uncef (yu ni sef).
Pemakain
huruf. Dalam pemakaian huruf ada dua
masalah, yaitu pemakian huruf kapital dan pemakaian huruf miring. Pemakain
huruf kapital, biasanya digunaakan pada saat awal kalimat atau memulai kalimat
baru (Pusat
Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.(2000). Dalam Arifin dan
Tasai (2012) terdapat contoh seperti (a) pemerintah menjelaskan, “Pulau-pulau
terpencil di perbatasan hendaknya mendapat perhatian khusus”, dan (b) presiden
RI, Susilo Bambang Yudhoyono, mengatakan, “Yang diperlukan oleh bangsa kita
saat ini adalah rekonsiliasi nasional”.
Pemakaian huruf miring. Dalam Arifin
dan Tasai (2010) terdapat contoh menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar
yang dikutip dalam seperti (a) buku Negarakertagama
dikarang oleh Mpu Prapanca, (b) berita itu sudah saya baca dalam surat kabar Angkatan Bersenjata dan Republika, dan (c) ibu selalu membaca tabloid Nova selama tiga tahun terakhir.
Penulisan kata dalam penulisan huruf. Dalam penulisan kata terdapat beberapa bagian
ada kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, dan gabungan kata. Kata dasar
adalah kata dasar yang ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh ibu, percaya,
kantor. Kata turunan adalah imbuhan (awalan, sisipan, atau akhiran) ditulis
serangkai dengan kata dasar. Gabungan kata adalah kata yang mendapat awalan dan
akhiran, awalan akhiran atau akhiran itu ditulis seragkai dengan kata yang
bersangkutan saja. Dalam Arifin dan
Tasai (2012), terdapat contoh seperti (a) di didik (dididik), (b) di suruh
(disuruh), dan (c) ke sampingkan (kesampingkan).
Gabungan kata yang mendapat awalan dan akhiran, bentuk kata turunannya. Setelah diberi contoh bentuk awalan
dan akhiran, gabungan kata berikut yang mendapat kata turunan yang harus
dituliskan seragkai. Dalam Arifin dan Tasai(2012), terdapat contoh seperti (a) menghancur
leburkan (menghancurleburkan), dan (b) pemberi tahuan (pemberitahuan).
Kata ulang yang ditulis dengan tanda hubung.
Terdapat kata ulang yang menggunakan tanda hubung. Pemakaian angka dua untuk
menyatakan bentuk perulangan, hendaknya dibatasi tulisan cepat atau pencatatan
saja. Dalam Arifin dan Tasai (2012), terdapat contoh kata ulang secara lengkap
seperti (a) di-besar2-kan (dibesar-besarkan), (b) me-nulis2 (menulis-nulis),
dan (c) gerak gerik (gerak-gerik).
Penulisan unsur serapan. Dalam hal penulisan unsur serapan menurut parah ahli
bahasa Indonesia, sebagian menganggap masih belum stabil dan konsisten.
Dikatakan demikian karena penggunaan bahasa Indonesia sering begitu saja
menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan konsidisi yang
ada. Penyerepan unsur asing dikatakan benar dalam bahasa Indonesia dibenarkan,
sepanjang: (a) konsep yang
terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur
asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam
bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa
Indonesia (Inci yang mengkutip Cisca, 2013).
Kata asing yang diserap oleh bahasa indonesia. Setelah kita mengetahui penjelasan
mengenai penulisan unsur serapan, dalam contoh yang ditulis oleh Arifin dan
Tasai (2012) seperti (a) system (sistem),
(b) technologie (teknologi), dan (c)
carier (karier).
Pemakaian tanda baca. Berdasarkan
Arifin dan Tasai (2012) dalam pemakaian tanda baca dalam ejaan bahasa Indonesia
yang disempurnakan terdapat peraturan yang mencakupi (a) tanda titik(.), (b)
tanda koma (,), (c) tanda titik koma(;), (d) tanda titik dua(:), (e) tanda
hubung, (f) tanda pisah, (g) tanda elipsis, (h) tanda tanya(?), (i) tanda
seru(!), (j) tanda kurung, (k) tanda kurung siku, (l) tanda petik, (m) tanda
petik, (n) tanda petik tunggal, (o) tanda ulang, (p) tanda garis miring, (q)
tanda penyingkat(apostrof).
Tanda titik (.). Terdapat beberapa prosedur dalam penggunaan
tanda titik yaitu: (a) tanda titik dipakai pada akhir singkatan orang, seperti W.S.
Rendra merupakan sastrawan tahun 1970-an, (b) tanda titik dipakai pada
singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan, seperti rapat pada kesempatan
ini dipimpin oleh Dr. Basuki, (c) tanda titik dipakai pada singkatan kata atau
ungkapan yang sudah umum, yang ditulis dengan huruf kecil, seperti s.d. (sampai
dengan) dan a.n (atas nama), dan (d) tanda titik digunakan pada angka yang
menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan, dan seterusnya, seperti tebal
buku itu 1.150 halaman.
Tanda Koma (,). Terdapat
kaidah yang mengatur kapan koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan,
seperti (a) saya menerima hadiah dari paman berupa jam tangan, raket, dan sepatu;
(b) dia bukan mahasiswa Jayabaya, melainkan
mahasiswaa Atmajaya; (c) apabila, belajar
sungguh-sungguh, saudara akan berhasil dalam ujian; (d) jadi, hak asasi di Indonesia sudah benar-benar dilindungi; dan (e) kasihan, dia harus mengikuti lagi ujian
akhir semester I tahun depan.
Tanda Titik Dua(:). Tanda
titik dua dipakai pada deskripsi, seperti perguruan tinggi Nusantara mempunyai
tiga jurusan: (a) sekolah tinggi teknik,(b) sekolah tinggi Ekonomi, dan (c) sekolah
tinggi Hukum.
Kesimpulan
Dari semua penjelasan mengenai EYD, kita tahu bahwa menggunakan bahasa
Indonesia yang benar adalah baik. Bahasa Indonesia ini sudah memiliki aturan
yang telah diresmikan. Sebaiknya gunakan lah bahasa Indonesia yang baik dalam
praktik bahasa Indonesia sehari-hari. Jangan mencoba-coba menggunakan bahasa
Indonesia yang tidak baik, karena akan membuat bahasa Indonesia yang kita punya
menjadi buruk atau tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, E. Z., & Tasai, S. A. (2012). Bahasa Indonesia: Sebagai mata kuliah
pengembangan kepribadian. Tanggerang : Pustaka Mandiri.
Cisca, (2009). Pedoman
baku eyd terbaru. Dalam S. Ichi (Ed.). Yogyakarta: Pustaka Widyatama.
Salinan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia: Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Di unduh dari http://www.google.com
Salinan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia: Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional. Di unduh dari http://www.google.com
Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional.(2000). Pedoman umum
ejaan bahasa indonesia yang disempurnakan. Jakarta: Penerbit. Di unduh dari
http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/sites/default/files/pedoman_umum-ejaan_yang_disempurnakan.pdf
Selamat membaca :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar